Setelah dua bulan melakukan pengintaian, Polres Banyuwangi menangkap Slamet Sukma Jaya alias Afuk, bandar besar sabu asal Kelurahan Karangrejo. Afuk diringkus bersama tiga kurirnya.
YP (32) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap tim Polres Kupang Kota, lantaran mabuk minuman keras sambil membawa senjata tajam.
DI (26), yang berprofesi sebagai kurir pengantar barang di salah satu usaha travel di Kota Bengkulu, digelandang aparat Kepolisian Sektor Teluk Segara karena terbukti menyimpan satu jenis pistol rakitan dengan 46 butir peluru tajam buatan PT Pindad.