Mereka berdua kini harus berurusan dengan polisi Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, karena terbukti mencuri dan menjual seekor kucing jenis anggora persia kepada warga Pomalaa.
Dua pemuda bernama Nurdin dan Suryono, warga Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah keduanya nyaris dibakar massa karena diduga pelaku penculikan anak yang meresesahkan warga di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Polisi menangkap Suharnoto (51), Lurah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, karena melakukan pemerasan terhadap warga bernama Suparno (45) yang sedang mengurus status sertifikat hak milik bangunan.
Seorang pria berinisial SMR (27), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan telah memerkosa gadis berusia 16 tahun. Korban berinisial BN tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Sukun,