Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dispensasi Durasi Karantina Pejabat

Luhut: Pengurangan Masa Karantina Hanya untuk Alasan Mendesak
Luhut: Pengurangan Masa Karantina Hanya untuk Alasan Mendesak
Luhut mengatakan, pemberian dispensasi karantina harus melalui prosedur dan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.
Nasional
Kepala Satgas: Pemberian Dispensasi Karantina untuk Pejabat Harus atas Izin Luhut dan Menkes
Kepala Satgas: Pemberian Dispensasi Karantina untuk Pejabat Harus atas Izin Luhut dan Menkes
"Untuk dispensasi karantina mandiri pejabat eselon I ke atas sifatnya tidak otomatis berlaku pagi pejabat dimaksud. Tetapi melalui pengajuan," katanya
Nasional
Karantina Mandiri dan Pengurangan Masa Karantina Tidak untuk Pejabat yang Kembali dari Perjalanan Non-dinas
Karantina Mandiri dan Pengurangan Masa Karantina Tidak untuk Pejabat yang Kembali dari Perjalanan Non-dinas
Ia pun menyebut setiap pelanggar ketentuan karantina mandiri akan ditindak tegas, misalnya dengan mengembalikan pelanggar ke tempat karantina terpusat
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads