Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Diskriminasi

Pasal Agama dalam RUU KUHP Berpotensi Melegitimasi Diskriminasi dan Intoleransi
Pasal Agama dalam RUU KUHP Berpotensi Melegitimasi Diskriminasi dan Intoleransi
Tidak tepat menjadikan agama sebagai subyek hukum. Yang seharusnya menjadi subyek hukum bukan agama, melainkan penganut agama.
Nasional
01:43
Kemlu Ukraina Bantah Ada Diskriminasi Pelajar Asing Saat Evakuasi
Kemlu Ukraina Bantah Ada Diskriminasi Pelajar Asing Saat Evakuasi
Pemerintah Ukraina membantah adanya perlakuan diskriminatif terhadap para pelajar asing yang sedang berupaya meninggalkan Ukraina
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads