Perizinan menjadi keluhan pengembang dalam membangun perumahan di daerah. Setiap daerah di Indonesia, tidak sama dalam memberlakukan izin membangun rumah.
Jika proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt terealisasi, PT PLN (Persero) berniat memberikan potongan tarif tenaga listrik untuk pelanggan industri.