Mobil pelat merah ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku keberatan atas langkah KPK yang menyita paspor milik istri Anas, Athiyyah Laila.