Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Disinsentif Kendaran Pribadi

DKI Terapkan Tarif Disinsentif di 10 Lokasi Parkir, Rp 7.500 Per Jam
DKI Terapkan Tarif Disinsentif di 10 Lokasi Parkir, Rp 7.500 Per Jam
Tujuan tarif parkir disinsentif agar dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
News
Mengenal Tarif Disinsentif, Sanksi bagi Kendaraan Bermotor di Jakarta
Mengenal Tarif Disinsentif, Sanksi bagi Kendaraan Bermotor di Jakarta
Sejatinya, tarif disinsentif diterapkan di tiap-tiap fasilitas parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berita
Banyak yang Belum Tahu Disinsentif Tarif Parkir di Taman Menteng, Manajer Area: Pada Bingung,
Banyak yang Belum Tahu Disinsentif Tarif Parkir di Taman Menteng, Manajer Area: Pada Bingung, "Kok Jadi Rp 7.500?"
Banyak pengendara yang belum mengetahui soal pemberlakuan disinsentif tarif atau tarif termahal bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.
Megapolitan
Jika ERP Berlaku, JakLingko Diberikan Insentif Parkir
Jika ERP Berlaku, JakLingko Diberikan Insentif Parkir
Hal ini menyusul wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberlakukan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads