Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dishub Meranti

3 Oknum Dishub Meranti Pesta Miras Malam Tahun Baru, Terancam Didenda Rp 100 Juta
3 Oknum Dishub Meranti Pesta Miras Malam Tahun Baru, Terancam Didenda Rp 100 Juta
Ketiga oknum pegawai Dishub Meranti terancam dihukum penjara 1 tahun atau denda Rp 100 juta, hingga terancam dipecat.
Regional
3 Oknum Petugas Dishub Meranti Tertangkap Pesta Miras Bersama Belasan Orang, 1 Orang Reaktif Covid-19
3 Oknum Petugas Dishub Meranti Tertangkap Pesta Miras Bersama Belasan Orang, 1 Orang Reaktif Covid-19
Tiga oknum petugas Dishub dan belasan orang lainnya diamankan saat pesta miras di malam tahun baru. Selain itu, 1 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Regional
15 Orang Ditangkap Saat Pesta Miras di Kapal Roro Berembang, 3 Oknum Dishub Meranti
15 Orang Ditangkap Saat Pesta Miras di Kapal Roro Berembang, 3 Oknum Dishub Meranti
Polisi menangkap belasan orang yang tengah asyik pesta miras saat malam Tahun Baru di Pelabuhan Insit, Kepulauan Meranti, Riau.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads