Keterangan yang dikeluarkan oleh Syahbandar Kaliadem soal terbakarnya kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta berbeda dengan keterangan dari pihak Dishub DKI.
Penyidik Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menemukan dugaan kelalaian yang menyebabkan kapal motor (KM) Paus II milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meledak di Perairan Pulau Pari.