Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (29/9/2015), menahan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Nur Qodim, karena terlibat dalam tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,9 miliar.
Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait larangan kekerasan di sekolah. Sosialisasi tersebut disebarkan lewat surat edaran dan media lainnya.
Dinas Pendidikan DKI akan memanggil semua pihak terkait tewasnya A (8), bocah kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang diduga dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya, R (8).
Tak terima dituding melakukan perselingkuhan, Jumiatul Hafidah, Kepala Sekolah Dasar (SD) Pakong 7, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Yusuf Suhartono, ke Polres Pamekasan.