Pokja menilai, pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa hanya dibatasi pada satu kementerian saja, tapi harus dipandang sebagai isu lintas kementerian.
Kekurangan fisik bukan penghalang mengembangkan kreativitas menghasilkan produk berkualitas. Beberapa di antara mereka bahkan mampu membangun bisnis sendiri. Semangat juang mereka patut dijadikan panutan.