Para pendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Disabilitas menjadi undang-undang beramai-ramai menandatangani petisi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hingga pukul 13.00 hari Kamis (13/8) terkumpul 8.200 tanda tangan.
Komisi Yudisial mendorong adanya kesetaraan dalam sistem peradilan terhadap para penyandang disabilitas. KY melihat adanya ketidakadilan yang dialami para penyandang disabilitas ketika menjalani proses hukum di Indonesia.
Populasi penduduk lanjut usia bertambah seiring kenaikan usia harapan hidup. Namun, waktu hidup lebih lama itu kurang produktif karena dijalani dalam kondisi disabilitas akibat sakit dan kecelakaan.