Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.
Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dituntut empat tahun enam bulan penjara terkait kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.