Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dirut Rs Ummi Dituntut 2 Tahun

Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usab Rizieq Shihab
Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usab Rizieq Shihab
Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Andi Tatat, dituntut dua tahun penjara.
Megapolitan
Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Swab Test Rizieq Shihab
Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Swab Test Rizieq Shihab
"Meminta kepada majelis hakim, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Andi Tatat selama dua tahun kurungan,"
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads