Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Salah satu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka gratifikasi dalam pemberian izin ekspor minyak goreng, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.