Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi positif upaya beberapa direksi BUMD milik Pemprov DKI, PD Dharma Jaya, yang mengembalikan uang kerugian negara ke kas.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW (Indonesia Corruption Watch) Febri Hendri menegaskan, langkah terduga korupsi mengembalikan uang ke kas negara bukan berarti menghapus tindak pidana yang telah dilakukannya.