Anak-anak korban penelantaran di Cibubur oleh orangtuanya, T (45) dan N (42), saat ini berada di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kelima anak tersebut, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) mendapatkan rehabilitasi.
Pecandu narkoba tak hanya butuh rehabilitasi medis, tetapi juga sosial. Untuk itu, pemulihannya membutuhkan waktu yang cukup lama dan berbeda-beda setiap orang.