Kasus penganiayaan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan oleh seorang guru dan berujung di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari puluhan guru setempat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, hakim bertanggung jawab dalam memberikan hukuman yang adil bagi para pengguna ataupun pengedar narkoba.