Luhut menilai renegosiasi kontrak Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia harus menguntungkan bangsa Indonesia. Jika tidak, Luhut menganggap, tidak perlu ada perpanjangan kontrak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan aturan baru pengangkutan sampah mulai pukul 21.00-05.00 ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berdampak negatif.