Polsek Pomalaa, Kolaka Sulawesi Tenggara menetapkan lima orang remaja sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP. Mereka masing-masing berinisial AG, A, I, AC dan DI, semuanya asal Pomalaa.
Seorang siswi SMK berinisial FR (16) tak masuk sekolah selama 2 bulan setelah diperkosa oleh mantan pacar dan dua temannya. Para pelaku adalah pelajar di sekolah yang sama. FR hamil dan trauma berat.