Seorang ibu asal Polandia dan pasangannya dijatuhi hukuman penjara maksimum 30 tahun penjara oleh pengadilan Inggris, Jumat (2/8/2013). Mereka dituduh secara sistematis menyiksa seorang anak berumur 4 tahun sampai tewas.
Pemerintah Dubai dikabarkan mengampuni Marte Deborah Dalelv (24), perempuan Norwegia yang dijatuhi hukuman penjara 16 bulan setelah melaporkan pemerkosaan yang menimpa dirinya.
Pengadilan di India menghukum enam orang terdakwa kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan Swiss beberapa bulan lalu dengan hukuman penjara seumur hidup.