Seorang anggota ekstremis sayap kanan Afrika Selatan yang merencanakan pembunuhan Nelson Mandela dan mengusir warga kulit hitam dari negeri itu, Selasa (29/10/2013), dijatuhi hukuman penjara 35 tahun.
Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat berinisial RB menyatakan siap menjalani proses hukum atas dugaan penyelewengan dana pengadaan kamera CCTV di Monas.