Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dipenjara Karena Batalkan Jual Beli

Kakek yang Dipenjara karena Batalkan Jual Beli Tanah Sujud Syukur Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Kakek yang Dipenjara karena Batalkan Jual Beli Tanah Sujud Syukur Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Suryadi (63), warga Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang melakukan sujud syukur di halaman Mapolsek Gunungpati, Kamis (12/8/2021).
Regional
Duduk Perkara Kakek di Semarang Dipenjara karena Batalkan Jual Beli Tanah 2.300 Meter Persegi
Duduk Perkara Kakek di Semarang Dipenjara karena Batalkan Jual Beli Tanah 2.300 Meter Persegi
Suryadi membatalkan perjanjian jual belinya dan berniat mengembalikan tanda jadi namun pembeli dan makelar meminta pengembalian 10 kali lipat.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads