Gara-gara ban mobil yang dikendarai Abdul Rahman dan Saimah kempis, uang gaji pegawai sebesar Rp 140 juta yang ditaruh di dalam mobil itu raib digondol maling.
Polda Jawa Barat telah menetapkan dua pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.