Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani menjelaskan, pihak RS Sumber Waras baru memberi tagihan permohonan pembayaran sebagian lahan RS Sumber Waras pada 30 Desember 2014.
"Kalau laporan dari staf, dia belum pernah punya izin. Jadi memang pernah mengajukan izin, tapi belum keluar karena memang saat itu belum memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi.