Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyatakan Status Kondisi Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menyusul ditemukannya puluhan kasus penyakit campak yang menyerang lebih dari 90 anak balita dan menewaskan delapan lainnya di kabupaten itu.