Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menuju rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk melanjutkan rekonstruksi perkara kasus kematian Brigadir J.
Polri berjanji akan sampaikan kinerja Tim Khusus secara komprehensif usai pendalaman uji balistik terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo