Atas dugaan melakukan penganiayaan dan perusakan barang, artis peran Dimas Andrean akhirnya dinyatakan terbukti bersalah dan divonis hukuman empat bulan masa percobaan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dimas Andrean Hardy optimistis bahwa kliennya itu akan bisa bebas sesudah saksi baru yang diajukannya untuk sidang 25 Juni 2013 memberi keterangan.
Dalam kesaksiannya, Sriati mengaku bahwa dirinya telah mendengar suara gaduh pada saat terjadi keributan antara Dimas Andrean Hardy dengan Lee di teras lantai dua tempat kos itu.