Polda Aceh menggelar sejumlah barang bukti satwa dilindungi (offset) yang berhasil diamankan dari warga Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Senin (6/1/20140).
Masyarakat adat yang tinggal di dalam wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, dilindungi Konstitusi.
Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut, belum bisa diketahui bahwa ada kekerasan yang dialami Fikri. Para saksi hanya mengaku, bahwa peserta termasuk korban, dipaksa berjalan kaki cukup jauh.