Laporan dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya telah dilimpahkan. Berkas perkaranya dilimpahkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Kejaksaan Negeri Semarang menerima berkas perkara penganiayaan disertai penusukan terhadap salah satu petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kota Semarang, Prasetyo Andri Saputra (24).
Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2014), menyatakan sudah siap melimpahkan berkas dua pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Shahab Anggawi dan Novel Bamu'min.