Gubernur Basuki menjelaskan, kasus pengadaan perangkat UPS pada APBD Perubahan 2014 memang harus dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Sebab, Polda Metro Jaya berada pada satu level dengan Pemprov DKI dan DPRD DKI dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapat kabar kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Victor Edi Simanjuntak menyatakan, berkas perkara Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto selesai.