“Berkasnya sudah lengkap, hari ini juga kita kirim ke Kejaksaan Negeri Jakbar,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi membenarkan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan saat ini sedang melakukan umrah. Kasus yang menjerat Novel sedianya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin (23/11/2015).
Dengan pelimpahan itu, jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan berkas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika lengkap atau P21, jaksa melanjutkan berkas ke tahap penuntutan.