Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dilarang

Mulai 5 April 2024, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar
Mulai 5 April 2024, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar
Mulai 5-16 April 2024 truk sumbu tiga yang mengangkut barang selain kebutuhan pokok, BBM, serta obat-obatan dilarang beroperasi di Jawa Barat.
Bandung
Selama Arus Mudik, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumsel
Selama Arus Mudik, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumsel
Selama arus mudik berlangsung, seluruh angkutan barang nonpangan dan BBM dilarang melintas di wilayah Sumatera Selatan.
Regional
Aturan Bawa Barang di Kereta Cepat Whoosh, Maksimal 20 Kg
Aturan Bawa Barang di Kereta Cepat Whoosh, Maksimal 20 Kg
Penumpang kereta Whoosh Jakarta-Bandung hanya dapat membawa bagasi sebanyak tiga barang dengan dimensi maksimal 100x30x40 cm.
Travel Update
Ormas Dilarang Minta-minta THR di Jakarta Timur, Bisa Kena Pidana
Ormas Dilarang Minta-minta THR di Jakarta Timur, Bisa Kena Pidana
Ormas yang ketahuan meminta-minta sumbangan atau THR Lebaran bisa dijerat pidana.
Megapolitan
Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan Dilarang Diterbangkan Bebas
Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan Dilarang Diterbangkan Bebas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan festival balon udara tidak bisa diterbangkan secara bebas. Begini aturan soal balon udara.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads