Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, tak ada aturan bahwa seorang yang menjadi tersangka kasus korupsi dapat dilantik menjadi kepala daerah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengusulkan agar Hambit Bintih segera dilantik menjadi Bupati Gunung Mas agar tidak mengganggu pemerintahan di daerah.