Presiden Joko Widodo ditantang untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pernah dikeluarkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai presiden.
Media pemerintah melaporkan sekitar 200 warga desa di Provinsi Sichuan itu menandatangani petisi untuk mengusir anak itu. Kedua orangtua bocah itu sudah meninggalkan desa untuk bekerja sebagai pekerja di kota.