Revisi UU KPK telah disahkan. Lembaga antikorupsi ini bak dikebiri dan tak sakti lagi. Seperti apa ceritanya dan apa yang masih mungkin dilakukan untuk memastikan lembaga superbodi ini tak mati?
Revisi UU KPK telah disahkan. Lembaga antikorupsi ini bak dikebiri dan tak sakti lagi. Seperti apa ceritanya dan apa yang masih mungkin dilakukan untuk memastikan lembaga superbodi ini tak mati?