Prasetyo menuturkan, proses hukum kesembilan terpidana mati itu telah selesai. Eksekusi mati pasti dilakukan meski ada kritik dari dalam dan luar negeri.
Seusai dijenguk oleh ibunya, kondisi kesehatan MA (24), tersangka penghina Joko Widodo, sudah membaik. Sebelumnya, MA sempat dirawat di rumah sakit karena depresi.
Akil Mochtar (AM) dan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) "perang mulut" di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Keduanya mendapatkan sanksi tak boleh dijenguk selama 1 bulan.