Sebuah pengadilan di wilayah separatis Ukraina, Donetsk, menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga negara Inggris dan seorang pria Maroko karena berperang di pihak Ukraina.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, Ferdy Sambo masih memiliki peluang terbebas dari hukuman mati usai mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan.