Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yasimbe mengungkapkan orangtua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yn dapat dihukum penjara.
Ketiganya muncul dalam sebuah video yang direkam dengan menggunakan telepon genggam. Aksi ketiganya di dalam video itu dianggap mengejek Muslim yang sedang berdoa.
Alexander Emelianenko, mantan petarung bela diri campuran (MMA), dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Sejumlah laporan dari Mesir menyebutkan bahwa seorang mahasiswa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah menyatakan diri sebagai ateis lewat jejaring sosial Facebook.