Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pelaku korupsi layak dihukum mati. Perilaku korup, menurut dia, sama saja dengan membunuh rakyat.
Sebuah pengadilan di kota Rawalpindi, Pakistan, menjatuhkan hukuman mati untuk seorang pria Inggris berusia 70 tahun dengan dakwaan penghinaan terhadap Islam, karena mengaku sebagai nabi.