Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat menyusun beberapa skema alternative untuk menyikapi kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK bagi pemilik yang tidak taat pajak, juga bakal berlaku bagi sepeda motor listrik dan mobil listrik.