Ada enam alasan tiga pengacara mengajukan gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hasil penelitian Tim Riset Mandiri Terpadu Gunung Padang digugat oleh sejumlah arkeolog dan geolog. Beberapa pihak mengatakan, analisis data pada riset tersebut terlalu "jump to conclusion".