Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Didenda

Warga Cengkareng Mengaku Dipaksa PLN untuk Tanda Tangani Surat Utang Rp 33 Juta
Warga Cengkareng Mengaku Dipaksa PLN untuk Tanda Tangani Surat Utang Rp 33 Juta
SL menjelaskan, pemaksaan terjadi di hari pengujian mesin kilowatt per hour (KwH) meter pada 18 Agustus 2023.
Megapolitan
Beda Pengakuan Pelanggan dan PLN soal Denda Rp 33 Juta, Siapa yang Berbohong?
Beda Pengakuan Pelanggan dan PLN soal Denda Rp 33 Juta, Siapa yang Berbohong?
Pelanggan yang didenda mengaku mengganti Kwh meter ke petugas PLN. Namun, PLN mengatakan pelanggan itu mengganti Kwh meter tanpa melalui PLN.
Megapolitan
Didenda Rp 33 Juta oleh PLN, Warga Cengkareng: Tak Ada Pelanggaran Kwh Meter Saat Diperiksa di Laboratorium
Didenda Rp 33 Juta oleh PLN, Warga Cengkareng: Tak Ada Pelanggaran Kwh Meter Saat Diperiksa di Laboratorium
SL didenda PLN sebesar Rp 33 juta gara-gara KwH miliknya disebut palsu, bukan mesin resmi yang dimiliki PLN.
Megapolitan
Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya
Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya
AS (66), warga Cengkareng, Jakarta Barat membantah disebut telah memakai Kwh meter palsu sehingga dirinya didenda Rp 33 juta oleh PLN.
Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta | Fakta Emak-emak Pengemudi Mini Cooper Adang Bus Transjakarta
[POPULER JABODETABEK] Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta | Fakta Emak-emak Pengemudi Mini Cooper Adang Bus Transjakarta
Berita populer Jabodetabek dimulai dari pelanggan PLN tak terima kena denda Rp 33 juta sampai pembobolan toko Jims Honey di Cakung.
Megapolitan

All News

Siram Air Kencing ke Sepatu Tetangganya, Wanita Ini Didenda Rp 9 Juta

Siram Air Kencing ke Sepatu Tetangganya, Wanita Ini Didenda Rp 9 Juta

Tren
Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta, Ternyata Terbukti Pakai KwH Meter Segel Palsu Sejak 2016

Pelanggan PLN Tak Terima Kena Denda Rp 33 Juta, Ternyata Terbukti Pakai KwH Meter Segel Palsu Sejak 2016

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan | Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta

[POPULER JABODETABEK] COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan | Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta

Megapolitan
Alasan PLN Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai Kwh Meter Segel Palsu Sejak 2016

Alasan PLN Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai Kwh Meter Segel Palsu Sejak 2016

Megapolitan
Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta, PLN: Dia Bikin Meteran Sendiri, Murni Kesalahannya

Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta, PLN: Dia Bikin Meteran Sendiri, Murni Kesalahannya

Megapolitan
Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

Megapolitan
Cerita Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta, Dituduh Pakai Segel Palsu

Cerita Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta, Dituduh Pakai Segel Palsu

Megapolitan
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Didenda Rp 25 Juta, Hukuman untuk Bek Persebaya

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Didenda Rp 25 Juta, Hukuman untuk Bek Persebaya

Liga Indonesia
Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Regional
Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Intel Didenda Rp 6 Triliun karena Sengaja Jegal AMD

Intel Didenda Rp 6 Triliun karena Sengaja Jegal AMD

e-Business
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar, Pria Australia Didenda Rp 23 Juta

Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar, Pria Australia Didenda Rp 23 Juta

Feel Good
TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun, Buntut Kasus Pelanggaran Privasi Anak

TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun, Buntut Kasus Pelanggaran Privasi Anak

e-Business
Tiktok Didenda Rp 5,65 Triliun Terkait Pelanggaran Perlindungan Data Anak-anak di Eropa

Tiktok Didenda Rp 5,65 Triliun Terkait Pelanggaran Perlindungan Data Anak-anak di Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads