Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 738, 9 M dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat helikopter angkut AW 101.
Setelah Roy Suryo mendapat vonis 9 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding.