TMN (45), seorang kuli bangunan, ditangkap oleh polisi di rumahnya di Jalan Pacar Kembang Surabaya, Kamis (9/4/2015) malam. Dia ditangkap karena dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Tl, gadis berusia 17 tahun, mengaku diperkosa ayah kandungnya, Rd (43), sejak tiga tahun silam. Tl akhirnya melaporkan perilaku Rd ke Mapolres Jember karena tidak kuat terus dipaksa oleh ayahnya.
Seorang siswi kelas XI di sebuah madrasah di Kabupaten Magelang menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja (Ikeswari), kompleks Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo Magelang.
Paidi (57), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak balita berinisial CT yang masih berumur 4,5 tahun.