Paidi (57), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak balita berinisial CT yang masih berumur 4,5 tahun.
Jajaran Polres Kepahiang, Bengkulu, meringkus HP (38), salah seorang pemilik salon di daerah itu karena mencabuli lima siswa laki-laki SMP, Selasa (10/2/2015).
Selain melaporkan kepala sekolah dengan alasan diskriminasi, orangtua siswa SMA 3 Setiabudi juga melaporkan Erick, ke Polda Metro Jaya. Erick dilaporkan atas tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
Akhir tahun 2014 lalu, warga Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat geram dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh salah satu warganya, LS (55). Sebanyak 9 bocah yang menjadi korban aksi bejad LS mengaku telah disodomi.