Jajaran Polres Kepahiang, Bengkulu, meringkus HP (38), salah seorang pemilik salon di daerah itu karena mencabuli lima siswa laki-laki SMP, Selasa (10/2/2015).
Selain melaporkan kepala sekolah dengan alasan diskriminasi, orangtua siswa SMA 3 Setiabudi juga melaporkan Erick, ke Polda Metro Jaya. Erick dilaporkan atas tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
Akhir tahun 2014 lalu, warga Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat geram dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh salah satu warganya, LS (55). Sebanyak 9 bocah yang menjadi korban aksi bejad LS mengaku telah disodomi.
HES (38) ayah dari bocah berinisial SGSS alias NS (4,5) berharap anggota polisi berinisial CH yang diduga mencabuli putri pertamanya itu dihukum seberat-beratnya. Ia berharap pelaku dapat diberhentikan dari pekerjaannya.