Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pada Jumat (30/8/2013) dini hari berhasil meringkus tiga tersangka pencurian serta pembunuhan seorang janda Sri Umiyati Sunaryo (71), warga Dusun Kepatihan, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
Seorang wanita berusia 28 tahun di Queensland dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena menewaskan putrinya yang berusia 8 tahun, dengan potongan besi alat pembersih.
Polisi Inggris menyelidiki pelaku yang membunuh dan memanggang angsa milik Ratu Elizabeth II. Angsa itu dibunuh, dipanggang, lalu bangkainya dibuang ke sungai di dekat Istana Windsor di barat London, Inggris.