PT Bank Mandiri Tbk telah melakukan gerak cepat guna merespon hilangnya dana nasabah yang hilang dengan cara mengusut dan meminta bank penerima untuk memblokir rekening yang menjadi penampung transaksi itu.
Situs berita bernuansa Islam yang diblokir masih punya kesempatan bebas. Kemenkominfo menyerahkan proses pembebasan ini pada tim panel Terorisme, SARA dan Kekerasan.