Uber dan Grab didemo ribuan sopir taksi dan angkutan umum. Keduanya dituntut untuk segera berhenti beroperasi di Indonesia. Berikut pernyataan Grab soal permintaan tersebut.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika udiantara untuk memblokir aplikasi Uber dan Grab di Indonesia, Senin (14/3/2016).